POSMETRO INFO - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, lonjakan jumlah pekerja asing ke Indonesia mengakibatkan tenaga kerja lokal terancam. Faktanya, sejumlah pabrik di Tangerang telah mendatangkan ribuan buruh asal Cina. Ironisnya, buruh asal Cina itu tidak memiliki keahlian khusus.
“Kami sudah survei langsung, tenaga kerja dari Cina hanya menjadi buruh kasar seperti mencangkul tanah. Tenaga kerja kita tidak akan memiliki kesempatan mencari nafkah,” kata Said dalam keterangannya kepada intelijen (01/09).
Said menilai, pemerintah seharusnya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Ketenagakerjaan, yang mencabut syarat wajib menguasai Bahasa Indonesia kepada tenaga kerja asing.
Said mengatakan, warga Cina telah memanfaatkan kemudahan tersebut untuk mencari penghasilan di Indonesia. Pemerintah harus kembali memperketat peraturan untuk melindungi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Said, buruh tidak pernah bermasalah dengan investasi asing. Tetapi, pemerintah telah menunjukkan keberpihakan pada pemerintah China. Pengubahan regulasi berawal dari kesepakatan bisnis antarnegara.
“Selama ini investasi Eropa, Jepang, dan Korea Selatan hanya memekerjakan pegawai asing dengan keahlian khusus. Tapi, setelah kesepakatan dengan China, buruh kasar mereka jadi bisa bekerja di negara kita. Masalah ini akan memicu angka pengangguran,” pungkas Said. [intelijen]

0 Response to "Disurvei, Buruh Cina Impor Hanya Bisa Cangkul Tanah"
Post a Comment