![]() |
| politisi pdip |
POSMETRO INFO - Revisi RUU KPK yang didukung koalisi pendukung Pemerintah Joko Widodo lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik balas dendam daripada fungsi pengawasan dan legislasi tindak pidana korupsi.
Demikian dikatakan pemerhati politik dan hukum The Indonesian Reform Martimus Amin, Jumat (09/10). “Satu dan lain hal, aksi penegakan hukum KPK selama ini dinilai mengganggu kepentingan pemerintah dan parpol pendukungnya,” tambah Amin.
Amin pun mengingatkan, KPK telah ‘menampar muka’ pemerintah dengan menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, padahal Budi Gunawan calon tunggal Kapolri usulan Presiden Jokowi, pada saat akan digelar fit and proper test di Komisi III DPR.
“Peristiwa ini telah melahirkan tragedi cicak buaya jilid 2 yang melengserkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari kursi pimpinan KPK,” ungkap Amin.
Selain itu, Amin mengungkapkan, dari segi subtansi RUU yang diajukan bersifat bukan penguatan lembaga KPK, sebaliknya melemahkan, antara lain membatasi masa kerja lembaga antirasuah itu selama 12 tahun.
“Penghapusan kewenangan KPK melakukan penuntutan dan penyadapan yang dinyatakan konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, termasuk diusulkan untuk membatasi penanganan kasus korupsi minimal REp 50 miliar. Bukan itu saja, dalam usul perubahan UU KPK, ada kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” pungkas Amin. [il]

0 Response to "Pengamat: Usulan Revisi UU KPK, Politik Balas Dendam Koalisi Jokowi"
Post a Comment