Indoberita.co-Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang meringkus komplotan pembegal korban Muhammad Ali Juhri (55).
Polisi menangkap lima orang tersangka pembegal Ali yang ditemukan tewas di peladangan Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, pada 12 Oktober silam.
Lima tersangka adalah Supriyadi (30), Agus Tri Susanto (22), Mustofa (29), Fitria (29), & Titin Hanifah (20). Mereka yaitu warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas.
Satu tersangka atas gelar Titin yaitu penadah barang curian milik korban. Sedangkan empat tersangka lain terlibat dalam pembunuhan dan pembegalan Ali.
Polisi menangkap Supriyadi, Agus & Fitria di Riau. Sedangkan Titin dan Mustofa ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dari para tersangka ada pasangan suami Istri Mereka yaitu Supriyadi dan Fitria.
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward sah Pernong mengatakan, empat tersangka sudah merencanakan pembegalan & pembunuhan terhadap Ali. "Mereka juga membakar tubuh korbannya di peladangan," ujar Edward, Senin (16per11per2015).
Sumber:http:http://lampung.tribunnews.com/

0 Response to " Begal Sadis 3 Pria Dan 2 Wanita Ini Ternyata Yang Membakar Korbannya Lalu Di Buang Ke Ladang"
Post a Comment