Indoberita.co - Pada sidang vonis mucikari artis dan model, Robby Abbas (RA) terungkap lebih dari satu kasus yang hingga waktu sekarang menyita rasa pengen memahaminya publik.
Seakan harga dalam kenyataannya buat mendapatkan jasa kencan satu malam dengan artis dan politisi yang kerap menjabat konsumen RA.
Kasus terbilang terbuka dikala hakim ketua Effendi Mukhtar membacakan fakta persidangan, sebelum menjatuhkan vonis di Ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26per10/2015).
Satu diantaranya fakta tentang inisial TM yang dibilang hakim selaku Tyas Mirasih.
Dalam fakta persidangan terungkap Tyas Mirasih pernah melayani seorang bergelar Budi Kusuma di satubuah hotel bilangan Grogol, Jakarta dengan biaya Rp 22 juta.
Budi Kusuma disebutkan juga pernah mengunakan jasa kencan semalam bersama Shinta Bachir, tapi tidak disebutkan tarif & lokasinya.
Dari setiap jasa mempertemukan artis dan laki-laki hidung belang yang ingin menikmati jasa esek-esek disebutkan Robby mendapatkan uang Rp 5 juta.
Memasang gelar Budi Kusuma, sebelumnya pernah diucap pengacara Robby Abbas, Pieter Ell melalui inisial BK.
Pieter menyebutkan BK yakni seorang anggota DPRD tingkat provinsi di pulau Jawa.
"Provinsinya yang ada bencana lumpurnya," kata Pieter usai sidang vonis.
Artis Amelia Alviani atas fakta persidangan juga diujar pernah melayani BK di Surabaya.
RA yaitu pelaku prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan atas Sabtu (9per5/2015) di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus mucikari ini sempat menyita perhatian publik setelah RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media umum dengan tarif berkisar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.
Atas sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim yang diketuai Effendi Muchtar, muncikari artis itu dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan. Sreg tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Siapa Budi Kusuma?
Tribunnews menelusuri jejak Budi Kusuma. Berdasarkan data tersebut beberapa personel dewan di wilayah yang disebutkan dilakukan pelacakan.
Sosok dengan julukan tersebut ternyata tak ada setelah ditanyakan oleh rekan sesama anggota dewan di wilayah yang diujar.
"tidak ada gelar Budi Kusuma di DPRD ini," ujarnya tanpa pengen disebutkan namanya.
Personel DPRD lainnya yang enggan disebutkan namanya pula mengaku kagak ada nama Budi Kusuma.
Ia justru menerka, sebutan Budi Kusuma itu samaran. "enggak mungkin lah jika lagi seakan itu jadikan julukan asli dan profesinya," ujarnya.
Tribunnews pula menyusuri personel DPRD di tingkat KabupatenperKota yang berada di kawasan provinsi terbilang.
Sumber : tribunnews.com

0 Response to "Ini Dia Daftar Pejabat Yang Pernah Mencicipi Kemolekan Tubuh Tyas Mirasih"
Post a Comment