Jangan Dengarkan Organda, Demo Boleh Pakai Angkot, ujar Ahok


Indoberita.co - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, permintaan DPD Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) DKI biar angkutan umum tidak dipakai untuk mengangkut pengunjukrasa tidak perlu dipatuhi.

"Itu kan cuma ajakan, jadi sifatnya ya imbauan saja," ujar Ahok, sapaan familier Basuki, di Balai Kota DKI, jum’at, 13 November 2015.

Menurutnya, pihak yang berwenang untuk mengeluarkan larangan seakan itu yakni kepolisian. Terlebih disewakannya kendaraan-kendaraan angkutan umum merupakan sumber pemasukan tambahan bagi para sopir ataupun pengusaha yang kerap tidak memenuhi kuota pemasukan sebab masih mengenai prosedur setoran.

"jika mereka (pengunjuk rasa) menyewa, bagaimana? Kagak bisa (dilarang) bahwa gitu," ujar Ahok.

Sebelumnya, Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan di Mapolda Metro Jaya kemarin, 12 November 2015, merekomendasi agar angkutan umum enggak digunakan mengangkut pengunjuk rasa.

Menurutnya, meski kagak beroperasi mengangkut penumpang umum, angkutan umum sudah pasti beroperasi di trayeknya. Bila enggak, maka sopir alias pengusaha angkutan sudah pasti memperoleh mohon diri dulu dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.

Sumber : http://metro.news.viva.co.id

0 Response to "Jangan Dengarkan Organda, Demo Boleh Pakai Angkot, ujar Ahok"

Post a Comment