Memasang foto profile Facebook bendera Indonesia melanggar UU No.24 tahun 2009


Tragedi pengeboman dan penembakan di enam tempat di Paris Jumat (13/11) lalu mencuri perhatian dunia. Tidak sedikit orang yang menyampaikan simpatinya di media sosial. Termasuk juga Facebook.Media sosial terbesar ini menyediakan perangkat bagi penggunanya agar bisa mengganti foto profil mereka. Secara otomatis foto profil akan berubah sesuai dengan warna bendera Prancis biru, putih, dan merah.

0 Response to "Memasang foto profile Facebook bendera Indonesia melanggar UU No.24 tahun 2009"

Post a Comment