Parah Banget ..!! Mami ini Jual ABG Rp1,5 Juta ke WNA


Indoberita.co - Satuan Reserse & Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok, Unit Krminal Khusus, meringkus seorang muncikari penjaja seks dengan modus online. Pelaku diringkus oleh petugas yang melakukan penyamaran pada saat tengah bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Margonda, Depok Jawa Barat.

Adalah DA, perempuan 30 tahun yang terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat menjual PB, gadis ABG yang usianya baru 16 tahun. Modusnya, DA menjajakan PB melalui web jejaring sosial dengan tarif Rp1,5 juta.

"anggota yang mendapati adanya info tersebut maka melakukan pengembangan. Setelah kami pancing, dengan melakukan penyamaran, pelaku pun berhasil kami bekuk saat tengah bertransaksi di sebuah hotel," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Polisi Dwiyono pada VIVA.Co.Id, jumat 13 November 2015.

Menurut info yang didapat, umumnya pelanggan DA merupakan warga luar negeri. DA nekat menjual remaja putus sekolah terbilang lantaran tergiur dengan jumlah uang berlimpah secara instan. Kini, polisi tengah mendalami sepak terjang 'mami' ABG ini.

"Apakah dia ini sindikat atau enggak ini yang masih kami dalami. Dan apakah ada korban lain selain PB, itu juga sedang kami usut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, didampingi Kepala Unit Kriminal Khusus, Ajun Komisaris Bambang Purwoto.

Atas perbuatannya, pelaku kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Polresta Depok. Ibu rumah tangga ini terancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak, terkait tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan ataupun seksual terhadap anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sumber : http://metro.news.viva.co.id

0 Response to "Parah Banget ..!! Mami ini Jual ABG Rp1,5 Juta ke WNA"

Post a Comment