UMP Naik, Gaji Sopir Bus TransJakarta Semakin Selangit






PT  Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan, gaji sopirnya akan naik sesuai  nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016. Gaji sopir busway nantinya mulai Rp6,2 juta-Rp9,3 juta perbulan.

“Intinya, begitu UMP naik, maka take home pay pengemudi swakelola Transjakarta juga ikut naik, tetapi ini sampai peraturannya betul-betul terbit,” kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius

0 Response to "UMP Naik, Gaji Sopir Bus TransJakarta Semakin Selangit"

Post a Comment